Hukum Sebagai Interpretasi

  • Petrus CKL Bello Bello and Partners

Abstract

Abstract: The issue of interpretation is one of the major themes in the study of law and legal practices. Nonetheless, while legal interpretation plays a crucial role in the study of law, scholars have yet to reach an agreement about its nature and status in the discipline. One of the most prolific legal philosophers who is deeply engaged in the discourse of this issue is Ronald Dworkin. This article will examine his views on law as an interpretation. The constructive interpretation model that Dworkin develops has posed a serious challenge for analytical jurisprudence in general, and especially, for legal positivism. The challenge is substantive and methodological; substantive, in the sense that it seeks to radically criticize a sharp separation between law and morality as prevalent in legal positivism, and methodological in the sense that it seeks to put together the analysis of legal concepts with the interpretation of law as it is regarded from the perspective of particular legal cases. Through the concept of law as interpretation, Dworkin wishes to formulate his own understanding of law as a coherent system of legal principles.

Keywords: Ronald Dworkin, constructive interpretation model, external and internal skepticism, theory of law, rights thesis, difficult cases.

 

Abstrak: Persoalan interpretasi merupakan salah satu tema besar dalam studi hukum dan praktik hukum. Kendati demikian, sementara interpretasi hukum memainkan peran krusial dalam studi hukum, para pakar masih belum sepakat mengenai hakikat dan kedudukannya dalam disiplin ilmu tersebut. Salah seorang ahli filsafat hukum yang sangat produktif dan sangat serius menggeluti persoalan ini adalah Ronald Dworkin. Artikel ini akan mengkaji pandangan Dworkin tentang hukum sabagai sebuah interpretasi. Model interpretasi konstruktif yang dikembangkan oleh Dworkin merupakan tantangan yang sangat serius bagi yurisprudensi analitis pada umumnya, dan khususnya bagi positivisme hukum. Tantangan ini bersifat substantif dan metodologis. Bersifat substantif dalam arti bahwa Dworkin mengkritik secara radikal pemisahan yang begitu tajam antara hukum dan moralitas seperti lazim terjadi dalam positivisme hukum. Tantangan ini juga bersifat metodologis dalam arti bahwa tantangan tersebut berkehendak menyatukan analisis atas konsep hukum dengan interpretasi terhadapnya, dipandang dari perspektif kasus-kasus hukum partikular. Melalui konsep hukum sebagai interpretasi, Dworkin ingin memformulasikan pemahamannya tentang hukum sebagai sebuah sistem prinsip-prinsip hukum yang koheren.

Kata-kata kunci: Ronald Dworkin, model interpretasi konstruktif, skeptisisme eksternal dan internal, teori hukum, tesis hak, kasus-kasus sulit.

How to Cite
Bello, P. C. (1). Hukum Sebagai Interpretasi. DISKURSUS - JURNAL FILSAFAT DAN TEOLOGI STF DRIYARKARA, 11(1), 61-78. https://doi.org/10.36383/diskursus.v11i1.155